Berikut ini adalah penjelasan teknik pelaksanaan ujian lisan hafalan Ungkapan/Kalimat Bahasa Arab dan surah-surah pendek sebagai bagian dari syarat untuk memperoleh Sertifikat Program Kesantrian. Bahasa Arab: 1. Santri yang diuji akan duduk di depan menghadap dewan penguji. 2. Santri menyambung kata dari Ungkapan/Kalimat yang diujikan. 3. Setiap santri akan mendapatkan minimal 10 pertanyaan secara acak. 4. Santri harus mampu menjawab minimal 8 pertanyaan secara sempurna. Surah-surah Pendek: 1. Santri yang diuji akan duduk di depan menghadap dewan penguji. 2. Santri menyambung ayat dari ayat/surah yang diujikan. 3. Setiap santri akan mendapatkan minimal 5 pertanyaan secara acak. 4. Santri harus mampu menjawab minimal 4 pertanyaan secara sempurna. Santri yang gagal menjawab pertanyaan minimal dengan baik akan diberi kesempatan untuk ujian ulang di tempat sebanyak 1 kali (apabila waktu dan kondisi memungkinkan). Apabila santri masih gugur dalam kesempatan ke dua tersebut, maka santri diberi kesempatan untuk menguasai materi kembali selama 1 minggu. Apabila setelah 1 minggu santri tidak juga dapat menunjukkan penguasaannya terhadap materi yang diwajibkan, maka proses ujiannya akan diserahkan kepada pihak kedua yang ditunjuk oleh pihak Manajemen Ma'had Al-Jami'ah. Biaya yang muncul setelah diserahkan kepada pihak kedua adalah tanggungjawab santri. |